niela Hurnitha

Headline News :

Jumat, 06 Juni 2014

Demokrasi (Rangkuman Bab 4 SMP)

Demokrasi (Rangkuman Bab 4 SMP)

Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata demos yang artinya rakyat, dan kratos (kratein) yang berarti pemerintahan. Maka secara sederhana demokrasi dapat diartikan pemerintahan rakyat. Berbagai   definisi dan pendapat tentang arti demokrasi diantaranya adalah menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 

Sejarah Perkembangan Demokrasi
Demokrasi pada mulanya digunakan di Yunani Kuno. Ketika itu rakyat menjadi penentu dalam kebijakan pemerintah. Mereka dapat memberikan pendapat dan suaranya secara langsung. Keikutsertaan rakyat pada waktu itu masih sangat dimungkinkan karena jumlah penduduk masih sedikit. Jadi demokrasi yang dilaksanakannya adalah demokrasi langsung, pada perkembangnnya sampai dengan sekarang hampir semua negara banyak yang menerapkan demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan atau disebut juga demokrasi modern.
Sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi menjadi empat priode:
a. Periode Demokrasi Parlementer (1945-1955)
b. Periode Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
c. Periode Demokrasi Pancasila (1965-1998)
d. Periode Demokrasi dalam orde Reformasi (1998-sekarang)


Macam-Macam Demokrasi
Menurut cara partisipasi terhadap negara , demokrasi dibagi menjadi 2 macam, yaitu : 
1.Demokrasi Langsung
Yaitu rakyat ikut menentukan kebijakan-kebijakan pemerintah atau keputusan kenegaraan secara langsung . 
2.Demokrasi Tidak Langsung yaitu rakyat ikut berperan dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga pemerintahan. 


Di pandang dari bagaimana keterkaitan antar badan atau organisasi dalam berhubungan, demokrasi dapat di bedakan dalam 3 macam, yaitu :
1.Demokrasi dengan sistem Parlementer
2.Demokrasi  dengan sistem Presidensial 
3.Demokrasi dengan sistem Referendum

Kisi-kisi untuk dapat dijadikan pertanyaan kunci
1.   Pengertian demokrasi
2.   Musyawarah dalam demokrasi Pancasila
3.   Demokrasi yang berlaku pada masa orde lama
4.   Arti dan sifat/jiwa demokratis
5.   Istilah Multi Partai
6.   Contoh pelaksanaan demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung
7.   Isi pasal 28 UUD 1945
8.   Landasan pokok dan konsep dasar suatu pemerintahan demokrasi
9.   Contoh tindakan praduga tak bersalah
10. Tanggungjawab pemerintah dalam sistem kabinet presidensial dan parlementer
11. Dasar hukum demokrasi di Indonesia
12. Sila yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi Pancasila
13. Proses pergantian kekuasaan secara teratur dalam masyarakat demokratis
14. Ciri-ciri pemimpin yang demokratis
15. Sikap positif dalam pelaksanaan demokrasi
16. Lembaga/badan pelaksana undang-undang di Indonesia
17. Lembaga/badan demokrasi sebagai penyalur aspirasi rakyat
18. Makna kebebasan yang bertanggjungjawab
19. Penyebab terjadi KKN nya seorang pemimpin
20. Cara mengambil keputusan dalam budaya demokrasi
21. Pilar-pilar demokrasi
22. Perbedaan sistem pemerintahan demokrasi, tirani, diktator, dan oligarki
23. Contoh nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan keluarga
24. Kelebihan dan kelemahan sistem demokrasi langsung
25. Bentuk budaya demokrasi di lingkungan msyarakat
26. Nama lain demokrasi liberal
27. Fungsi kelompok oposisi dalam negara demokrasi




myinspirationofniela.blogspot.com




Print atau anda jadikan file PDF

Makalah Demokrasi

 

Makalah Demokrasi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
1.2 Identifikasi Masalah
Dalam pelaksanaanya, banyak sekali penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi baik itu dalam kehidupan sehari-hari di keluarga maupun masyarakat.
Permasalahn yang muncul diantaranya yaitu:
- Belum tegaknya supermasi hukum.
- Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasnyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.
- Tidak adanya kehidupan berpartisipasi dalam kehidupan bersama (musyawarah untuk mencapai mufakat).
Untuk mengeliminasi masalah-masalah yang ada, maka makalah ini akan memaparkan pentingnya budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, penulis menyusun makalah ini dengan judul “BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI”.
1.3 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah :
1. Memaparkan masalah-masalah yang timbul yang diakibatkan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi dalam kehidupa sehari-hari.
2. Memaparkan sejumlah sumber hukum yang menjadi landasan demokrasi
3. Memaparkan contoh nyata penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
1.4 Batasan Masalah
Karena banyaknya permasalahan-permasalahan yang timbul, maka makalah ini hanya akan membahas tentang pentingnya budanya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari baik itu dalam keluarga maupun masyarakat, berbangsa dan bernegara.
1.5 Sistematika Penulisan
Agar makalah ini dapat dipahami pembaca, maka penulis membuat sistematika penulisan makalah sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Pendahuluan berisikan latar belakang mengenai pengertian demokrasi, identifikasi masalah yang ditimbulkan oleh pelanggara terhadap nilai-nilai demokrasi, tujuan dibuatnya makalah, pembatasan masalah, dan sistematika penulisan.
BAB II TEORI BUDAYA DEMOKRASI
Teori Budanya Demokrasi berisikan pengertian demokrasi, landasan-landasan demokrasi, sejarah perkembangan demokrasi dan penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
BAB III KESIMPULAN dan SARAN
Kesimpulan dan saran merupakan bab terakhir yang berisikan kesimpulan dari keseluruhan pembahasan serta saran-saran.
BAB II
TEORI BUDAYA DEMOKRASI
2.1 Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
2.1.1 Menurut Internasional Commision of Jurits
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
2.1.2 Menurut Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
2.1.3 Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
2.2 Landasan-landasan Demokrasi
2.2.1 Pembukaan UUD 1945
1. Alinea pertama
Kemerdekaan ialah hak segala bangsa.
2. Alinea kedua
Mengantarkan rakyat Indonesia kepintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
3. Alinea ketiga
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan dan kebangsaaan yang bebas.
4. Alinea keempat
Melindungi segenap bangsa.
2.2.2 Batang Tubuh UUD 1945
1. Pasal 1 ayat 2
Kedaulatan adalah ditangan rakyat.
2. Pasal 2
Majelis Permusyawaratan Rakyat.
3. Pasal 6
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
4. Pasal 24 dan Pasal 25
Peradilan yang merdeka.
5. Pasal 27 ayat 1
Persamaan kedudukan di dalam hukum.
6. Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
2.2.3 Lain-lain
1. Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi
2. UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM

2.3 Sejarah dan Perkembangan Demokrasi

Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara;
- Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;
- Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;
- Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
- Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
- Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
- Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
- Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
Di Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
- Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama;
- Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;
- Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
- Sikap anti kekerasan.
Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
- Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
- Memiliki kejujuran dan integritas;
- Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
- Menghargai hak-hak kaum minoritas;
- Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;
- Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan.
Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah:
1. Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2. Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.
Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

DAFTAR PUSTAKA
  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
  2. http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html
  3. Abdulkarim, Aim, Drs, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan untuk SMP Kelas II Jilid 2”. Bandung: Grafindo Media Pratama.
  4. Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005 “ Kewarganegaraan (Citizenship)”. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.
  5. Dahlan, Saronji, Drs. Dan H. Asy’ari, S.Pd, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas VIII Jilid 2”. Jakarta: Erlangga.
Print atau anda jadikan file PDF

Cara mengatasi Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4 di blog

Cara mengatasi Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4 di blog


Pengalaman pertama saat membuat blog adalah mengganti template blog yang sesuai dengan keinginan, tanpa memikirkan posting pada saat itu yang saya utamakan adalah tampilan blog yang indah sehingga nyaman untuk dipandang, berbagai template sudah dicoba, dengan melakukan pencarian di google akhirnya saya temukan template blog yang menurut saya sangat cocok untuk saya pakai pada blog.

Template blogger pun telah selesai saya pasang pada blog, saat melihat tampilan bolg, saya merasa cukup puas dengan template tersebut pada hal halaman terlihat masih kosong karena belum berisi postingan. Timbullah niat untuk membuat sebuah postingan namun saya bingung karena susahnya menemukan ide. Setelah waktu berlalu lebih dari dua hari akhirnya saya temukan ide untuk membuat posting dengan judul “cara membuat skype” karena pada saat itu saya baru saja selesai membuat akun skype maka saya ada gambaran untuk membuat tutorial skype.

Saya pun membuka file microsoft office word 2007 kemudian menuangkan ide “cara membuat skype” Selesai mengetik saya membuat posting pada blog dengan mengcopy paste ketikan tersebut pada blog, setelah melakukan pratinjau, post baru langsung saya publikasikan.

Dengan segera saya mengecek dan melihat postingan yang baru saja dipublikasikan. Nah di sini pada halaman home terlihat seperti ada sesuatu yang salah atau tidak nyaman untuk dipandang karena pada postingan tersebut muncul tulisan seperti di bawah ini :
Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4
Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE …
pada hal pada postingan yang berjudul  “cara membuat skype” saya tidak pernah membuat tulisan seperti itu. Setelah melakukan pencarian di google ternyata penyebabnya adalah karena penggunaan template dengan “auto readmore”
 Normal 0 false false false IN X-NONE X

Lalu bagaimana Cara mengatasi Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4 pada blog, saya pun bertanya lagi pada mbah google dan ternyata jawabannya adalah :

  1. Untuk membuat posting pada blog tidak boleh langsung copy paste dari file microsoft office word karena adanya bentuk/ gaya font yang beragam pada microsoft word yang tidak cocok pada postingan blog. Pada hal font yang saya pakai di microsoft word pada saat itu adalah Time New Roman dan di blogger pun ada font tersebut namun kenyataanya error yang ditemukan.
  2. Jika ingin membuat postingan dengan mengcopy file dari microsoft word, gunakanlah aplikasi Windows Live Writer karena sudah kompatibel dengan blogger, bagi sobat yang belum mempunyai aplikasinya silakan lanjut pada artikel Download Aplikasi Komputer Gratis, di sana sudah saya tempatkan link download Windows Live Writer  secara langsung. Untuk mencobanya silakan sobat copy tulisan yang sudah diketik di word, kemudian paste pada pada aplikasi Windows Live Writer. Setelah selesai lalu publish postingan tersebut pada blog. 
Setelah saya memperbaiki postingan “cara membuat skype” yang error pada tampilan auto readmore di blog dengan menggunakan aplikasi Windows Live Writer, tulisan Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4 sudah tidak ada lagi, tampilan auto readmore pada blog sudah nyaman untuk dipandang, terlihat seperti gambar di bawah ini :



Demikianlah sobat blogger pengalaman pertama saya ngeblog di blogspot dan semoga tulisan “Cara mengatasi Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4” ini dapat memberikan manfaat.





Print atau anda jadikan file PDF


widgeo.net

My Inspiration of Niela

 
Share