niela Hurnitha

Headline News :

Jumat, 20 Desember 2019

Pencemaran Air dan Udara


Lingkungan merupakan segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hidup setiap makhluk  hidup[1]. Manusia sebagai bagian dari alam juga mempengaruhi lingkungan berdasarkan tingkah perilakunya dan perubahan lingkungan juga akan mempengaruhi kehidupan manusia. Hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya membentuk suatu sistem yang disebut ekosistem.
Beberapa aktivitas manusia menggambarkan turunnya kualitas lingkungan seperti pencemaran sungai, kerusakan sumber daya alam, deforestasi, serta degradasi fungus hutan, musnahnya berbagai fauna dan flora, erosi, banjir, dan bahkan timbulkan berbagai jenis penyakit akibat penurunan fungsi lingkungan. Pencemaran lingkungan menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, dan gangguan sanitasi.[2]


Komponen yang ada di alam diantaranya adalah air, udara, tanah dan api. Empat komponen itu sangat penting dalam kehidupan manusia. Air dan udara sebagai sumber kelangsungan makhluk hidup, sedangkan tanah sebagai sumber makanan tumbuhan dan tempat aktivitas makhluk hidup melakukan kegiatan.
Pencemaran adalah masuknya zat dalam lingkungan akibat aktivitas manusia ataupun proses alam sehingga lingkungan tidak mampu berfungsi sesuai dengan kedudukanya.[1] Undang-undang pokok pengelolaan lingkungan hidup Nomor 4 Tahun 1982 menyebutkan pencemaran merupakan aktivitas masuk dan dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain kedalam lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.[2] Pencemaran lingkungan dapat terjadi akibat lajunya pertumbuhan penduduk dan beban pencemaran yang semakin berat dari limbah industri dari berbagai zat kimia. Berikut beberapa pencemaran yang terjadi dilingkungan sekitar kita, antara lain:

A.    Pencemaran Air
Pencemaran air dapat terjadi pada berbagai sumber air seperti mata air, air tanah, waduk, sungai dan saluran buatan. Begitu juga perairan laut yang merupakan pusat penampungan air dari semua sumber pembuangan limbah juga akan tercemar. Pencemaran air dapat dilihat dari perubahan warna, tingkat kejernihannya dan kandungan oksigen di dalamnya.
Pengaksesan air bersih cukup sulit untuk saat ini, khususnya di Indonesia. Seiring perkembangan ekonomi dengan kapasitas penduduk yang besar tidak mampu menyediakan air dari alam sendiri. Faktor kurangnya air bersih disebabkan oleh alam dan manusia sendiri. Secara alami sungai mampu mempertahankan kondisi asalnya melawan bahan-bahan asing yang masuk ke dalamnya dengan kapasitas tertentu. Faktor alam disebabkan secara alamiah berdasarkan kondisi wilayah yang sulit menjangkau ketersediaan air. Faktor manusia disebabkan oleh keegoisan aktivitas manusia terhadap alam.

Gambar 1. Penyebab Pencemaran Air

Semakin meningkat kegiatan pembangunan diikuti dengan peningkatan pencemaran lingkungan oleh zat buangan limbah indutri, rumah tangga dan pertanian yang dapat membahayakan kehidupan manusia serta mengganggu kelestarian lingkungan. Pencemaran air menyebabkan sumber daya air sungai yang penting untuk irigasi cenderung menurun dari segi kuantitas maupun kualitasnya.



1.      Kategori dan Komponen Pencemaran Air
Komponen pencemaran zat cair terdiri dari ratusan ribu sisa zat kimia yang dialirkan ke sumber air. Komponen pencemaran air berasal dari limbah  industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian. Berikut kategori dan komponen pencemaran air di lingkungan, antara lain:
a.       Limbah rumah tangga
Limbah rumah tangga terdiri dari organik dan anorganik. Pembuangan sampah ke hulu sungai akan tertimbun menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir. Semakin banyak sampah yang menyumbat saluran air akan meningkatkan pertumbuhan bibit penyakit, bakteri dan nyamuk. 
Limbah organik umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegrasi oleh mikroorganisme, sehingga bila dibuang ke perairan akan meningkatkan pertumbuhan mikroorganisme. Jika kadar BOD meningkat tidak menutup kemungkinan terjadinya perkembangan bakteri pathogen yang berbahaya bagi manusia. Hasil sisa olahan makanan seperti protein dan gugus amino apabila didegrasi akan didegradasi akan terurai menjadi senyawa yang mudah menguap dan berbau busuk (NH3). Hasil uraian tersebut mengakibatkan kadar oksigen dalam air turun drastis dan biota air mati. Hal ini juga akan menimbulkan cacing Tubivex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini membuktikan seberapa parahnya limbah organik dari limbah pemukiman.
Limbah anorganik sukar diurai oleh mikroorganisme seperti logam. Apabila masuk ke perairan, maka akan terjadi peningkatan ion-on logam dalam air, sehingga air akan menjadi racun dan sangat berbahaya bagi tubuh manusia dan air tersebut tidak layak diminum. Limbah anorganik umumnya juga berbentuk padat seperti sampah dapat menyebabkan pelarutan, pengendapan maupun pembentukan koloidal. Pelarutan menunjukkan berat jenis air akan naik, terjadinya perubahan warna air, mengurangi penetrasi sinar matahari kedalam air dan pengurangan kadar oksigen, sehingga organisme dalam air akan terganggu. Endapan menunjukkan tertutupnya permukaan dasar air, penghalang datangnya sinar matahari dan sumber makanan dalam air. Pembentukan koloidal terjadi akibat bahan padat halus menyebabkan air berkeruh, sehingga menghalangi penetrasi sinar matahari dan fotosintesis, serta mengurangi kadar oksigen dalam air. Dampak dari limbah anorganic terhadap lingkungan mengakibatkan banjir yang akan dialami warga pemukiman saat perubahan cuaca dan pendangkalan dasar perairan.
Zat kimia juga tidak jauh dari kehidupan pemukiman. Zat kimia yang sering digunakan dalam keperluan rumah tangga antara lain sabun. Limbah sabun yang berlebihan ditandai dengan buih-buih sabun pada permukaan air. Dampak dari sabun terhadap lingkungan disebabkan oleh larutan sabun akan menaikkan pH air sehingga mengganggu kehidupan organisme air, bahan antiseptic yang ditambahkan ke dalam sabun dapat mengganggu bahkan mematikan mikroorganisme air, dan sebagian bahan sabun tidak dapat didegradasi oleh mikroorganisme yang menghambat kadar oksigen maupun fotosintesis.

b.      Limbah industri
Limbah industri berupa polutan organik yang berbau busuk, polutan anorganik yang berbuih dan berwarna, polutan asam belerang dan polutan cairan panas. Penyebab limbah industri terparah saat ini dimana terjadi kebocoran tanker minyak dapat menyebabkan laut tergenang dengan minyak hingga ratusan kilometer. Tumpahan minyak akan mengapung dan menutupi permukaan air. Penyusutan minyak akan terjadi dalam rentang waktu yang sangat lama untuk dapat terdegradasi oleh mikroorganisme. Tumpahan minyak mengancam kelangsungan ekosistem laut diantaranya ikan, terumbu karang, burung laut dan organism laut lainnya. Genangan minyak di permukaan air menghalangi difusi oksigen dari udara ke dalam air dan sinar matahari untuk fotosintesis. Cara mengatasinya, genangan minyak dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.
Polusi thermal adalah polutan cairan panas yang ditumpahkan kedalam air dari sisa limbah industri. Perubahan temperatur air menghambat proses biologis pada tumbuhan dan hewan bahkan akan menurunkan kadar oksigen dalam air. Akibatnya terjadi kepunahan ikan dan kerusakan ekosistem.
Zat pewarna kimia merupakan racun baik terhadap ekosistem maupun tubuh manusia itu sendiri. Zat pewarna kimia dapat merangsang pertumbuhan kanker. Zat pewarna kimia dapat mempengaruhi kadar oksigen dalam air dan pH yang menyebabkan gangguan bagi mikroorganisme dan hewan air. Zat radioaktif dari hasil limbah teknologi nuklir bidang pertanian, farmasi, kedokteran dan pertanian juga berbahaya bagi lingkungan dan manusia. Zat radioaktif ini dapat menimbulkan kerusakan biologis baik melalui efek langsung atau tertunda.

c.       Limbah pertanian
Limbah pertaniandapat mengandung polutan insektisida yang dapat mematika biota sungai. Zat ini merupakan racun bagi manusia dan hewan. Upaya pencegahan dengan memilih insektisida berspektrum sempit untuk membunuh hewan sasaran serta bersifat biodegradable (terurai secara biologi) dan melakukan penyomprotan sesuai dengan aturan. Gunakan pupuk organik yang mudah larut dalam airagar dapat menyuburkan lingkungan air (eurofikasi). Air kaya akan nutrisi, ganggang dan tumbuhan air semakin tumbuh subur. Penggunaan insektisida mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme air. Oksigen dan sinar matahari yang dibutuhkan terhalang dan tidak masuk ke dalam air yang diperlukan organism air.

d.      Penangkapan ikan menggunakan racun.
Sebagian penduduk mengunakan tuba, potas ataupun aliran listrik untuk menangkap ikan. Hal ini menyebabkan kerusakan ekosistem sungai, sehingga bukan ikan tangkapan saja yang mati melaikan bioda air sungai lainnya juga ikut mati. Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi).


2.      Aspek Pengendalian Pencemaran Air
Tiga aspek utama yang berkaitan dengan strategi pengendalian pencemaran air dapat dilakukan dengan kerjasama masyarakat dan instansi terkait, sebagai berikut:
     a. Aspek sosial kelembagaan merupakan prioritas utama dalam pengendalian pencemaran air dengan mengontrol pola perilaku masyarakat terhadap sumber daya alam dan kualitas lingkungan.
     b. Aspek manajemen perencanaan untuk mengindikasikan suatu instrument kebijakan yang dijadikan pedoman dalam pengendalian pencemaran termasuk pembagian peran antar intansi terkait.
   c. Aspek ekologi untuk melakukan upaya pencegahan pencemaran air melalui perbaikan kualitas lingkungan sekitar sumber air.[3]
Ketiga aspek diatas perlu direalisasikan dalam lingkungan dengan mengkoordinasikan semua instansi terkait dengan lingkungan dengan penerapan penerapan persyaratan prinsip-prinsip pengendalian pencemaran air terhadap rencana usaha/kegiatan yang mengajukan perizinan. Lakukan perhitungan daya tampung beban pencemaran air sebagai dasar penetapan izin lokasi bagi usaha/kegiatan, penetapan izin lingkungan untuk pembuangan air limbah ke sumber air, kebijakan pengendalian pencemaran air, dan penyusunan RTRW. Perlu adanya bimbingan terhadap pola perilaku masyarakat umum, petani dan industri melalui kegiatan sanitasi berbasis masyarakat, pengurangan penggunaan pupuk tunggal dan pestisida serta pengelolaan limbah industri. Masyarakat bisa dibimbing untuk memanfaatkan limbah organik untuk pupuk alami dan anorganik dijadikan sebuah produk dengan meningkatkan kreativitas masyarakat melalui kegiatan tertentu. Kegiatan ini membantu penjagaan lingkungan yang bersih dan juga membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.


B.     Pencemaran Udara
Pencemaran udara semakin hari semakin memburuk. Pencemaran udara diperkotaan merupakan permasalahan yang sangat penting dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah. Pencemaran udara dapat dianggap sebagai kejahatan lingkungan. Pencemaran udara menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12 mengenai Pencemaran Lingkungan yaitu pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran yang berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran sampah, sisa pertanian, dan peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung api yang mengeluarkan debu, gas, dan awan panas.

Menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.

Gambar 2. Penyebab Pencemaran Udara

Pencemaran udara utama adalah akibat gas-gas buang kendaraan bermotor yang tiap tahun bertambah dengan cepat. 60% pencemaran udara disebabkan oleh kendaraan bermotor.[4] Polutan udara yang menyumbang 85% pencemaran udara yang mengandung timah hitam (dikenal juga dengan nama timbal dan Plumbum), SPM, oksigen nitrogen (NOx), Sulfur dioksida (SO2), Hidrokarbon (HC), karbonmonoksida (CO), karbon dioksida (CO2) dan oksida fotokimia. Semakin banyak jumlah semakin meningkat pencemaran udara di lingkungan.
Masuknya bahan pencemaran udara kedalam tubuh manusia melalui inhalasi, ignestasi dan penetrasi kulit. Inhalasi merupakan masuknya bahan pencemar udara ke tubuh melalui pernafasan. Ignestasi adalah masuknya bahan pencemar udara yang kadar cukup besar melalui makan dan minum. Sedangkan penetrasi adalah masuknya bahan pencemaran udara melalui jaringan kulit yang menyebabkan dermatitis dan alergi saja, tetapi sebagian lain khususnya pencemar organik dapat melakukan penetrasi kulit dan menimbulkan efek sistemik. Pencemaran udara dapat meningkatkan pertumbuhan virus, jamur dan bakteri yang menimbulkan infeksi dan reaksi alergi.
Tumbuh-tumbuhan memiliki reaksi yang besar dalam menerima pengaryh perubahan atau gangguan akibat polusi udara dan perubahan lingkungan. Adapun factor yang mempengaruhinya yaitu spesies tanaman, umur, keseimbangan nutrisi, kondisi tanaman, temperature, kelembaban dan penyinaran.

1.      Dampak Pencemaran Udara
Adapun penyebab pencemaran udara yang berdampak terhadap lingkungan diantara lain adalah:
a. Zat-zat pencemar udara menimbulkan dampak terhadap lingkungan atmosfer yang lebih besar seperti hujan asam, kerusakan lapisan ozon stratosfer, dan perubahan iklim global.[5]
   b. Karbon monoksida merupa senyawa beracun yang mengikat hemoglobin (Hb) yang berfungsi mengantarkan oksigen keseluruh tubuh. Hal ini dapat menimbulkan gejala sesak napas bahkan menyebabkan kematian.
     c. Timbal mempunyai dampak akut terhadap kesehatan. Timbal tidak mampu terikat oleh unsur lain, sehingga mampu bersikulasi keseluruh jaringan tubuh dan merusak organ penting seperti serangan jantung, hipertensi, serta gangguan dan kelainan otak pada anak-anak.
    d. Timbal dapat ditanggulangi dengan penanaman tumbuhan peneduh sebagai bioindikator seperti pohon trembesi (Samanea saman) sebagai penyerap timbal dan pohon asam (Tamarindus indica L.) sebagai penyerap karbon.
      e. Tanaman yang mengalami gangguan nutrisional dan atraksional biologis dapat menurunkan tingkat kandungan enzim, gangguan respon fisiologis berupa penurunan sistem fotosintesa, chlorosis (perusakan zat hijau daun), Flecking (daun bitnik-bintik) Reduced crop yield (penurunan hasil panen).
     f. Pencemaran udara pada material menyebabkan perkaratan dan kemampuan elektris pada permukaan logam, kotornya bangunan, serta pelapukan batuan dan kulit oleh sulfur dioksida.
    g. Meningkatnya hujan asam akibat peningkatan senyawa asam sukfat dan nitrat yang terlarut dalam hujan.[6]


2.      Penanggulangan Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat ditanggulangi dengan pembangunan kawasan penghijauan seperti kawasan Green Belt. Adanya Green Belt tersebut antara lain dapat berperan sebagai :
a.       Penahan dan Penyaring Partikulat.
Lahan Green Belt yang ditanami pepohonan dengan tajuk pohon yang tinggi dan rapat dapat membersihkan partikel padat yang tersuspensi yang melayang akan terjerap (menempel) pada permukaan daun, terutama daun yang berbulu dan permukaan yang kasar.

b.      Penyerap dan Penapis Bau
Lahan Green Belt disiapkan utuk mengurangi tingkat kebauan dapat dilakukan dengan menyiapkan tanaman dengan kemampuan menyerap bau secara langsung atau dengan mengembangkan penanaman tanaman yang menghasilkan bau harum sehingga dapat menetralisir bau busuk dan menggantinya dengan bau harum, seperti cempaka, dan tanjung.

c.       Peredam Kebisingan
Lahan Green Belt disiapkan untuk mengantisipasi kebisingan dari sumber kawasan industri, memerlukan karakteristik tegakan pohon peredam kebisingan dengan tajuk tebal dan daun yang rindang. Daun-daun tegakan pohon tersebut menurut hasil kajian mampu menyerap kebisingan higga 95%.[7]
Upaya pengendalian pencemaran udara akibat kendaraan bermotor yang mencakup upaya-upaya pengendalian baik langsung maupun tidak langsung, akan dapat menurunkan tingkat emisi dari kendaraan bermotor secara efektif antara lain :
a.       Mengurangi jumlah mobil lalu lalang. Misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu kendaraan pribadi bersama teman-teman (car pooling).
b.      Selalu merawat mobil dengan saksama agar tidak boros bahan bakar dan asapnya tidak mengotori udara.
c.       Meminimalkan pemakaian AC. Pilihlah AC non-CFC dan hemat energi.
d.      Memilih bensin yang bebas timbal  (unleaded fuel) seperti biodiesel.[8]

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam menanggulangi pencemaran udara. Pemerintah berusaha membenahi sektor transportasi umum dan membatasi izin penggunaan alat transportasi pribadi. Pemerintah dan masyarakat harus belajar dari kota-kota di negara maju. Mengembangkan teknologi transporasi seperti merealisasi MRT dan Electronic Road Pricing (ERP). Peraturan lalu lintas, rambu-rambu dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, serta penanaman pohon dipinggir jalan untuk mengurangi pencemaran udara.


[1] R.T.M Sutamirardja, Kualitas dan Pencemaran Lingkungan, Institut Pertanian Bogor, Bogor, 1978, hlm.1.

[2] Peraturan Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 1982, diakses dari ………………………………………………………………………………
[3] Dyah Agustiningsih, dkk., Analisis Kualitas Air dan Strategi Pengendalian Pencemaran Air Sungai Blukar Kabupaten Kendal, Jurnal Presipitasi, Vol. 9, No.2, September 2012, h. 69

[4] Saepudi, Aep, Tri Admono, Kajian Pencemaran Udara Akibat Emisi Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta, (Jakarta : LIPI, 200), h. 29-30.

[5]Sengkey Linna, Sandri, Freddy Jansen, Steeni Wallah, Tingkat Pencemaran Udara Co Akibat Lalu Lintas dengan Model Prediksi Polusi Udara Skala Mikro, Jurnal Ilmiah Media Engineering, Vol. 1, No. 2, Juli 2011, hal 120 

[6]Afif Budiyono, Pencemaran Udara : Dampak Pencemaran Udara pada Lingkungan, Berita Dirgantara, Vol.2, No.1, Maret 2001, h.21-26

[7]Joko P. S. dan Wage K., Pembangunan Green Belt sebagai Antipasi Pencemaran Udara Industri Pupuk di Kalimantan Timur, Jurnal  Teknologi Lingkungan, Vol. 19, No. 2, Juli 2018

[8] Ismiyati, dkk, Pencemaran Udara Akibat Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik (JMTransLog), Vol.01. No.6G, November 2014, h. 247

[1] Harun M. Husein, Lingkungan Hidup Masalah, Pengelolaan dan Penegakan Hukumnya, Bumi Aksara, Jakarta, 1995, hlm.7. 

[2] R.T.M Sutamirardja, Kualitas dan Pencemaran Lingkungan, Institut Pertanian Bogor, Bogor, 1978, hlm. 3.

Print atau anda jadikan file PDF


widgeo.net

My Inspiration of Niela

 
Share