Lingkungan merupakan
segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita
tempati dan mempengaruhi hidup setiap makhluk
hidup[1]. Manusia
sebagai bagian dari alam juga mempengaruhi lingkungan berdasarkan tingkah
perilakunya dan perubahan lingkungan juga akan mempengaruhi kehidupan manusia. Hubungan
timbal balik antara manusia dengan lingkungannya membentuk suatu sistem yang
disebut ekosistem.
Beberapa aktivitas
manusia menggambarkan turunnya kualitas lingkungan seperti pencemaran sungai,
kerusakan sumber daya alam, deforestasi, serta degradasi fungus hutan,
musnahnya berbagai fauna dan flora, erosi, banjir, dan bahkan timbulkan berbagai
jenis penyakit akibat penurunan fungsi lingkungan. Pencemaran lingkungan
menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, dan gangguan sanitasi.[2]
Komponen yang ada di alam
diantaranya adalah air, udara, tanah dan api. Empat komponen itu sangat penting
dalam kehidupan manusia. Air dan udara sebagai sumber kelangsungan makhluk
hidup, sedangkan tanah sebagai sumber makanan tumbuhan dan tempat aktivitas
makhluk hidup melakukan kegiatan.
Pencemaran adalah
masuknya zat dalam lingkungan akibat aktivitas manusia ataupun proses alam
sehingga lingkungan tidak mampu berfungsi sesuai dengan kedudukanya.[1]
Undang-undang pokok pengelolaan lingkungan hidup Nomor 4 Tahun 1982 menyebutkan
pencemaran merupakan aktivitas masuk dan dimasukkannya makhluk hidup, zat,
energi, atau komponen lain kedalam lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses
alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya.[2]
Pencemaran lingkungan dapat terjadi akibat lajunya pertumbuhan penduduk dan
beban pencemaran yang semakin berat dari limbah industri dari berbagai zat
kimia. Berikut beberapa pencemaran yang terjadi dilingkungan sekitar kita,
antara lain:
A.
Pencemaran
Air
Pencemaran air dapat
terjadi pada berbagai sumber air seperti mata air, air tanah, waduk, sungai dan
saluran buatan. Begitu juga perairan laut yang merupakan pusat penampungan air
dari semua sumber pembuangan limbah juga akan tercemar. Pencemaran air dapat
dilihat dari perubahan warna, tingkat kejernihannya dan kandungan oksigen di
dalamnya.
Pengaksesan air bersih cukup
sulit untuk saat ini, khususnya di Indonesia. Seiring perkembangan ekonomi
dengan kapasitas penduduk yang besar tidak mampu menyediakan air dari alam
sendiri. Faktor kurangnya air bersih disebabkan oleh alam dan manusia sendiri. Secara
alami sungai mampu mempertahankan kondisi asalnya melawan bahan-bahan asing
yang masuk ke dalamnya dengan kapasitas tertentu. Faktor alam disebabkan secara
alamiah berdasarkan kondisi wilayah yang sulit menjangkau ketersediaan air.
Faktor manusia disebabkan oleh keegoisan aktivitas manusia terhadap alam.
Gambar 1. Penyebab Pencemaran Air
Semakin meningkat
kegiatan pembangunan diikuti dengan peningkatan pencemaran lingkungan oleh zat
buangan limbah indutri, rumah tangga dan pertanian yang dapat membahayakan
kehidupan manusia serta mengganggu kelestarian lingkungan. Pencemaran air
menyebabkan sumber daya air sungai yang penting untuk irigasi cenderung menurun
dari segi kuantitas maupun kualitasnya.
1.
Kategori
dan Komponen Pencemaran Air
Komponen pencemaran zat
cair terdiri dari ratusan ribu sisa zat kimia yang dialirkan ke sumber air.
Komponen pencemaran air berasal dari limbah
industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian. Berikut kategori dan
komponen pencemaran air di lingkungan, antara lain:
a. Limbah
rumah tangga
Limbah rumah tangga
terdiri dari organik dan anorganik. Pembuangan sampah ke hulu sungai akan
tertimbun menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir. Semakin banyak sampah
yang menyumbat saluran air akan meningkatkan pertumbuhan bibit penyakit,
bakteri dan nyamuk.
Limbah organik umumnya
berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegrasi oleh mikroorganisme, sehingga
bila dibuang ke perairan akan meningkatkan pertumbuhan mikroorganisme. Jika
kadar BOD meningkat tidak menutup kemungkinan terjadinya perkembangan bakteri
pathogen yang berbahaya bagi manusia. Hasil sisa olahan makanan seperti protein
dan gugus amino apabila didegrasi akan didegradasi akan terurai menjadi senyawa
yang mudah menguap dan berbau busuk (NH3). Hasil uraian tersebut
mengakibatkan kadar oksigen dalam air turun drastis dan biota air mati. Hal ini
juga akan menimbulkan cacing Tubivex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini
membuktikan seberapa parahnya limbah organik dari limbah pemukiman.
Limbah anorganik sukar
diurai oleh mikroorganisme seperti logam. Apabila masuk ke perairan, maka akan
terjadi peningkatan ion-on logam dalam air, sehingga air akan menjadi racun dan
sangat berbahaya bagi tubuh manusia dan air tersebut tidak layak diminum.
Limbah anorganik umumnya juga berbentuk padat seperti sampah dapat menyebabkan
pelarutan, pengendapan maupun pembentukan koloidal. Pelarutan menunjukkan berat
jenis air akan naik, terjadinya perubahan warna air, mengurangi penetrasi sinar
matahari kedalam air dan pengurangan kadar oksigen, sehingga organisme dalam air
akan terganggu. Endapan menunjukkan tertutupnya permukaan dasar air, penghalang
datangnya sinar matahari dan sumber makanan dalam air. Pembentukan koloidal
terjadi akibat bahan padat halus menyebabkan air berkeruh, sehingga menghalangi
penetrasi sinar matahari dan fotosintesis, serta mengurangi kadar oksigen dalam
air. Dampak dari limbah anorganic terhadap lingkungan mengakibatkan banjir yang
akan dialami warga pemukiman saat perubahan cuaca dan pendangkalan dasar
perairan.
Zat kimia juga tidak jauh
dari kehidupan pemukiman. Zat kimia yang sering digunakan dalam keperluan rumah
tangga antara lain sabun. Limbah sabun yang berlebihan ditandai dengan
buih-buih sabun pada permukaan air. Dampak dari sabun terhadap lingkungan
disebabkan oleh larutan sabun akan menaikkan pH air sehingga mengganggu
kehidupan organisme air, bahan antiseptic yang ditambahkan ke dalam sabun dapat
mengganggu bahkan mematikan mikroorganisme air, dan sebagian bahan sabun tidak
dapat didegradasi oleh mikroorganisme yang menghambat kadar oksigen maupun
fotosintesis.
b. Limbah
industri
Limbah industri berupa
polutan organik yang berbau busuk, polutan anorganik yang berbuih dan berwarna,
polutan asam belerang dan polutan cairan panas. Penyebab limbah industri
terparah saat ini dimana terjadi kebocoran tanker minyak dapat menyebabkan laut
tergenang dengan minyak hingga ratusan kilometer. Tumpahan minyak akan mengapung
dan menutupi permukaan air. Penyusutan minyak akan terjadi dalam rentang waktu
yang sangat lama untuk dapat terdegradasi oleh mikroorganisme. Tumpahan minyak
mengancam kelangsungan ekosistem laut diantaranya ikan, terumbu karang, burung
laut dan organism laut lainnya. Genangan minyak di permukaan air menghalangi
difusi oksigen dari udara ke dalam air dan sinar matahari untuk fotosintesis.
Cara mengatasinya, genangan minyak dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak
tersebar, kemudian ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.
Polusi thermal adalah
polutan cairan panas yang ditumpahkan kedalam air dari sisa limbah industri.
Perubahan temperatur air menghambat proses biologis pada tumbuhan dan hewan
bahkan akan menurunkan kadar oksigen dalam air. Akibatnya terjadi kepunahan
ikan dan kerusakan ekosistem.
Zat pewarna kimia
merupakan racun baik terhadap ekosistem maupun tubuh manusia itu sendiri. Zat
pewarna kimia dapat merangsang pertumbuhan kanker. Zat pewarna kimia dapat
mempengaruhi kadar oksigen dalam air dan pH yang menyebabkan gangguan bagi
mikroorganisme dan hewan air. Zat radioaktif dari hasil limbah teknologi nuklir
bidang pertanian, farmasi, kedokteran dan pertanian juga berbahaya bagi
lingkungan dan manusia. Zat radioaktif ini dapat menimbulkan kerusakan biologis
baik melalui efek langsung atau tertunda.
c. Limbah
pertanian
Limbah pertaniandapat
mengandung polutan insektisida yang dapat mematika biota sungai. Zat ini
merupakan racun bagi manusia dan hewan. Upaya pencegahan dengan memilih insektisida
berspektrum sempit untuk membunuh hewan sasaran serta bersifat biodegradable
(terurai secara biologi) dan melakukan penyomprotan sesuai dengan aturan.
Gunakan pupuk organik yang mudah larut dalam airagar dapat menyuburkan
lingkungan air (eurofikasi). Air kaya akan nutrisi, ganggang dan tumbuhan air
semakin tumbuh subur. Penggunaan insektisida mengganggu ekosistem air,
mematikan ikan dan organisme air. Oksigen dan sinar matahari yang dibutuhkan
terhalang dan tidak masuk ke dalam air yang diperlukan organism air.
d. Penangkapan
ikan menggunakan racun.
Sebagian penduduk
mengunakan tuba, potas ataupun aliran listrik untuk menangkap ikan. Hal ini
menyebabkan kerusakan ekosistem sungai, sehingga bukan ikan tangkapan saja yang
mati melaikan bioda air sungai lainnya juga ikut mati. Terjadinya ledakan
populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi).
2.
Aspek
Pengendalian Pencemaran Air
Tiga aspek utama yang berkaitan dengan strategi
pengendalian pencemaran air dapat dilakukan dengan kerjasama masyarakat dan instansi
terkait, sebagai berikut:
a. Aspek
sosial kelembagaan merupakan prioritas utama dalam pengendalian pencemaran air
dengan mengontrol pola perilaku masyarakat terhadap sumber daya alam dan
kualitas lingkungan.
b. Aspek
manajemen perencanaan untuk mengindikasikan suatu instrument kebijakan yang
dijadikan pedoman dalam pengendalian pencemaran termasuk pembagian peran antar
intansi terkait.
c. Aspek
ekologi untuk melakukan upaya pencegahan pencemaran air melalui perbaikan
kualitas lingkungan sekitar sumber air.[3]
Ketiga aspek diatas perlu direalisasikan dalam
lingkungan dengan mengkoordinasikan semua instansi terkait dengan lingkungan
dengan penerapan penerapan persyaratan prinsip-prinsip pengendalian pencemaran
air terhadap rencana usaha/kegiatan yang mengajukan perizinan. Lakukan
perhitungan daya tampung beban pencemaran air sebagai dasar penetapan izin
lokasi bagi usaha/kegiatan, penetapan izin lingkungan untuk pembuangan air
limbah ke sumber air, kebijakan pengendalian pencemaran air, dan penyusunan
RTRW. Perlu adanya bimbingan terhadap pola perilaku masyarakat umum, petani dan
industri melalui kegiatan sanitasi berbasis masyarakat, pengurangan penggunaan
pupuk tunggal dan pestisida serta pengelolaan limbah industri. Masyarakat bisa
dibimbing untuk memanfaatkan limbah organik untuk pupuk alami dan anorganik
dijadikan sebuah produk dengan meningkatkan kreativitas masyarakat melalui
kegiatan tertentu. Kegiatan ini membantu penjagaan lingkungan yang bersih dan
juga membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
B.
Pencemaran
Udara
Pencemaran udara semakin
hari semakin memburuk. Pencemaran udara diperkotaan merupakan permasalahan yang
sangat penting dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah. Pencemaran
udara dapat dianggap sebagai kejahatan lingkungan. Pencemaran udara menurut
Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12 mengenai Pencemaran Lingkungan
yaitu pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran yang
berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran sampah, sisa pertanian, dan
peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung api yang mengeluarkan
debu, gas, dan awan panas.
Menurut Peraturan
Pemerintah RI nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara,
pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen
lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi
fungsinya.
Gambar 2. Penyebab Pencemaran Udara
Pencemaran udara utama
adalah akibat gas-gas buang kendaraan bermotor yang tiap tahun bertambah dengan
cepat. 60% pencemaran udara disebabkan oleh kendaraan bermotor.[4]
Polutan udara yang menyumbang 85% pencemaran udara yang mengandung timah hitam
(dikenal juga dengan nama timbal dan Plumbum),
SPM, oksigen nitrogen (NOx), Sulfur dioksida (SO2),
Hidrokarbon (HC), karbonmonoksida (CO), karbon dioksida (CO2) dan
oksida fotokimia. Semakin banyak jumlah semakin meningkat pencemaran udara di
lingkungan.
Masuknya bahan pencemaran
udara kedalam tubuh manusia melalui inhalasi, ignestasi dan penetrasi kulit.
Inhalasi merupakan masuknya bahan pencemar udara ke tubuh melalui pernafasan.
Ignestasi adalah masuknya bahan pencemar udara yang kadar cukup besar melalui
makan dan minum. Sedangkan penetrasi adalah masuknya bahan pencemaran udara
melalui jaringan kulit yang menyebabkan dermatitis dan alergi saja, tetapi
sebagian lain khususnya pencemar organik dapat melakukan penetrasi kulit dan
menimbulkan efek sistemik. Pencemaran udara dapat meningkatkan pertumbuhan
virus, jamur dan bakteri yang menimbulkan infeksi dan reaksi alergi.
Tumbuh-tumbuhan memiliki
reaksi yang besar dalam menerima pengaryh perubahan atau gangguan akibat polusi
udara dan perubahan lingkungan. Adapun factor yang mempengaruhinya yaitu
spesies tanaman, umur, keseimbangan nutrisi, kondisi tanaman, temperature,
kelembaban dan penyinaran.
1.
Dampak
Pencemaran Udara
Adapun penyebab
pencemaran udara yang berdampak terhadap lingkungan diantara lain adalah:
a. Zat-zat pencemar udara menimbulkan dampak
terhadap lingkungan atmosfer yang lebih besar seperti hujan asam, kerusakan
lapisan ozon stratosfer, dan perubahan iklim global.[5]
b. Karbon monoksida merupa senyawa beracun
yang mengikat hemoglobin (Hb) yang berfungsi mengantarkan oksigen keseluruh
tubuh. Hal ini dapat menimbulkan gejala sesak napas bahkan menyebabkan
kematian.
c. Timbal mempunyai dampak akut terhadap
kesehatan. Timbal tidak mampu terikat oleh unsur lain, sehingga mampu bersikulasi
keseluruh jaringan tubuh dan merusak organ penting seperti serangan jantung,
hipertensi, serta gangguan dan kelainan otak pada anak-anak.
d. Timbal
dapat ditanggulangi dengan penanaman tumbuhan peneduh sebagai bioindikator
seperti pohon trembesi (Samanea saman) sebagai penyerap timbal dan pohon asam (Tamarindus indica L.)
sebagai penyerap karbon.
e. Tanaman yang mengalami gangguan nutrisional dan
atraksional biologis dapat menurunkan tingkat kandungan enzim, gangguan respon
fisiologis berupa penurunan sistem fotosintesa, chlorosis (perusakan zat
hijau daun), Flecking (daun bitnik-bintik) Reduced crop yield
(penurunan hasil panen).
f. Pencemaran
udara pada material menyebabkan perkaratan dan kemampuan elektris pada permukaan
logam, kotornya bangunan, serta pelapukan batuan dan kulit oleh sulfur
dioksida.
g. Meningkatnya hujan asam akibat peningkatan senyawa
asam sukfat dan nitrat yang terlarut dalam hujan.[6]
2. Penanggulangan
Pencemaran Udara
Pencemaran
udara dapat ditanggulangi dengan pembangunan kawasan penghijauan seperti
kawasan Green Belt. Adanya Green Belt tersebut antara lain dapat berperan
sebagai :
a.
Penahan dan
Penyaring Partikulat.
Lahan
Green Belt yang ditanami pepohonan dengan tajuk pohon yang tinggi dan
rapat dapat membersihkan partikel padat yang tersuspensi yang melayang akan
terjerap (menempel) pada permukaan daun, terutama daun yang berbulu dan permukaan
yang kasar.
b.
Penyerap dan
Penapis Bau
Lahan
Green Belt disiapkan utuk mengurangi tingkat kebauan dapat dilakukan
dengan menyiapkan tanaman dengan kemampuan menyerap bau secara langsung atau
dengan mengembangkan penanaman tanaman yang menghasilkan bau harum sehingga
dapat menetralisir bau busuk dan menggantinya dengan bau harum, seperti
cempaka, dan tanjung.
c.
Peredam
Kebisingan
Lahan
Green Belt disiapkan untuk mengantisipasi kebisingan dari sumber kawasan
industri, memerlukan karakteristik tegakan pohon peredam kebisingan dengan
tajuk tebal dan daun yang rindang. Daun-daun tegakan pohon tersebut menurut
hasil kajian mampu menyerap kebisingan higga 95%.[7]
Upaya
pengendalian pencemaran udara akibat kendaraan bermotor yang mencakup
upaya-upaya pengendalian baik langsung maupun tidak langsung, akan dapat
menurunkan tingkat emisi dari kendaraan bermotor secara efektif antara lain :
a.
Mengurangi jumlah mobil lalu lalang. Misalnya dengan jalan
kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu kendaraan pribadi bersama
teman-teman (car pooling).
b.
Selalu merawat mobil dengan saksama agar tidak boros bahan
bakar dan asapnya tidak mengotori udara.
c.
Meminimalkan pemakaian AC. Pilihlah AC non-CFC dan hemat
energi.
Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam menanggulangi pencemaran
udara. Pemerintah berusaha membenahi sektor transportasi umum dan membatasi
izin penggunaan alat transportasi pribadi. Pemerintah dan masyarakat harus
belajar dari kota-kota di negara maju. Mengembangkan teknologi transporasi
seperti merealisasi MRT dan Electronic Road Pricing (ERP). Peraturan lalu lintas,
rambu-rambu dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, serta penanaman pohon
dipinggir jalan untuk mengurangi pencemaran udara.
[1] R.T.M Sutamirardja, Kualitas
dan Pencemaran Lingkungan, Institut Pertanian Bogor, Bogor, 1978, hlm.1.
[2] Peraturan Undang-undang Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 1982, diakses dari
………………………………………………………………………………
[3] Dyah Agustiningsih, dkk., Analisis
Kualitas Air dan Strategi Pengendalian Pencemaran Air Sungai Blukar Kabupaten
Kendal, Jurnal Presipitasi, Vol. 9,
No.2, September 2012, h. 69
[4] Saepudi, Aep, Tri Admono, Kajian Pencemaran Udara Akibat Emisi
Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta, (Jakarta : LIPI, 200), h. 29-30.
[5]Sengkey Linna, Sandri, Freddy Jansen, Steeni Wallah,
Tingkat Pencemaran Udara Co Akibat Lalu Lintas dengan Model Prediksi Polusi
Udara Skala Mikro, Jurnal Ilmiah Media
Engineering, Vol. 1, No. 2, Juli 2011, hal 120
[6]Afif Budiyono, Pencemaran Udara :
Dampak Pencemaran Udara pada Lingkungan, Berita
Dirgantara, Vol.2, No.1, Maret 2001, h.21-26
[7]Joko P. S. dan Wage K., Pembangunan
Green Belt sebagai Antipasi Pencemaran Udara Industri Pupuk di Kalimantan
Timur, Jurnal Teknologi Lingkungan, Vol. 19, No. 2, Juli
2018
[8] Ismiyati, dkk, Pencemaran Udara
Akibat Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Jurnal
Manajemen Transportasi & Logistik (JMTransLog), Vol.01. No.6G, November
2014, h. 247
[1] Harun M. Husein, Lingkungan
Hidup Masalah, Pengelolaan dan Penegakan Hukumnya, Bumi Aksara, Jakarta,
1995, hlm.7.
[2] R.T.M Sutamirardja, Kualitas
dan Pencemaran Lingkungan, Institut Pertanian Bogor, Bogor, 1978, hlm. 3.